Layanan

Pengaduan Konsumen

Saluran pengaduan konsumen untuk menyampaikan masukan, keluhan, dan saran Anda kepada kami.

Kantor PT. BPR Asia Sejahtera
Layanan Nasabah

Penyampaian Pengaduan Kepada Bank

Pengaduan adalah ungkapan ketidakpuasan nasabah yang disebabkan oleh adanya kerugian dan/atau potensi kerugian materiil, wajar, dan secara langsung pada nasabah karena tidak dipenuhinya perjanjian dan/atau dokumen transaksi keuangan yang disepakati.

Pengajuan pengaduan kepada Bank hanya dapat dilakukan oleh nasabah atau perwakilan nasabah yang bertindak untuk dan atas nama nasabah. Perwakilan wajib melampirkan surat kuasa dari nasabah pemilik rekening.

Pengaduan Lisan

SLA · 5 hari kerja
  • Nasabah menyampaikan pengaduan melalui SMS; atau
  • Menghubungi Bank melalui telepon pada Senin–Jumat (kecuali hari libur nasional), pukul 08.00–15.00 WIB.

Pengaduan lisan ditangani dan diselesaikan dalam 5 (lima) hari kerja sejak diterima. Jika penanganan membutuhkan waktu lebih lama, Bank akan meminta nasabah mengajukan pengaduan secara tertulis.

Pengaduan Tertulis

SLA · 10 hari kerja

Kunjungi kantor terdekat untuk mengisi form pengaduan nasabah, dengan melampirkan fotokopi identitas dan dokumen pendukung lainnya.

Jika dokumen belum lengkap (di luar domisili konsumen, atau hal di luar kendali konsumen), Bank memberi kesempatan 10 (sepuluh) hari kerja untuk melengkapi dokumen.

Pengaduan tertulis diselesaikan dalam 10 (sepuluh) hari kerja setelah pengaduan dan dokumen pendukung diterima lengkap.

Perpanjangan waktu penyelesaian

Bank dapat memperpanjang waktu penyelesaian paling lama 10 (sepuluh) hari kerja apabila terdapat kondisi tertentu, antara lain:

  • Kantor penerima pengaduan berbeda dari kantor tempat permasalahan, dengan kendala komunikasi antar kantor;
  • Pengaduan memerlukan penelitian khusus terhadap dokumen Bank;
  • Terdapat hal lain di luar kendali Bank.

Pemberitahuan perpanjangan disampaikan secara tertulis kepada nasabah.

Ketentuan tambahan

  • Layanan penyampaian pengaduan nasabah tidak dikenakan biaya apapun kepada konsumen.
  • Penerimaan pengaduan 24 jam dapat dilakukan via email.

Sampaikan pengaduan Anda

Hubungi kami melalui saluran resmi di bawah ini. Kami akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Email: bpr_asiasejahtera@yahoo.co.id

Sertifikat & Pengakuan

Komitmen pelayanan pengaduan nasabah PT. BPR Asia Sejahtera.

Sertifikat PT. BPR Asia Sejahtera